Mengkritisi Menguatnya Neo-Wahabisme di Indonesia (1)
Ahluwalia
Jakarta – Mengerasnya radikalisme Islam makin sering diasosiasikan dengan menguatnya Neo-Wahabisme di Indonesia. Paham beraliran keras ini muncul dalam aktivitas berbagai organisasi massa, termasuk FPI dan parpol macam PKS.
Pekan ini, perbincangan publik politik tentang Wahabisme meluas. Salah satu fokus perbincangan itu bisa dilihat pada kebrutalan para anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang sedang melakukan aksi damai di Taman Monas, Minggu (1/6). Belasan orang jadi ko
rban kekerasan itu, termasuk ibu-ibu dan anak-anak tak berdosa.
Sejak lama fenomena FPI diasosiasikan dengan maraknya Wahabisme di Indonesia. "Kami mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan FPI. Apalagi, ibu-ibu dan anak-anak ikut jadi korban. Aksi pemukulan itu biadab," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zein kepada INILAH.COM, Senin (2/6).
Jangan lupa, Neo-Wahabisme juga amat erat kaitannya dengan lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Indonesia. Aktivis parpol ini sering disebut 'kaum wahabi' oleh aktivis PDI-P, Partai Demokrat, Partai Bintang Reformasi, Golkar, PAN, PKB, dan PPP.
Dalam kancah politik, maraknya Neo-Wahabisme bahkan diasosiasikan dengan berkembangnya PKS. Para sarjana dan peneliti di Indonesia menyatakan, bukan tanpa dasar jika PKS memang dijuluki Wahabi. Hidayat Nurwahid, salah satu pendiri PKS yang kini menjabat Ketua MPR-RI, adalah alumni Arab Saudi yang dianggap oleh banyak orang sebagai bagian dari faksi Neo-Wahabisme.
Bersama Muzamil Yusuf, alumni Arab di Mesir, Hidayat disebut sebagai sosok Wahabi dalam kutub puritan PKS dengan pembawaan diri yang santun dan perilaku yang tenang. "Kedua sosok itu sering dianggap mewakili Neo-Wahabisme dalam PKS yang merupakan arus kuat," kata Muslim Abdurrahman PhD, inteligensia Islam dan kini politisi PKB.
Meski keduanya menolak disebut Neo-Wwahabis, persepsi publik sudah menilai demikian. Dalam politik, persepsi lebih penting ketimbang fakta itu sendiri. "Perception is more important than the fact itself," kata Greg Fealy, profesor studi Asia Tenggara di Australian National University, Canberra.
Ini berbeda dengan karakter parpol Islam lain sebagaimana diwakili PPP. "PPP sangat berbeda dengan PKS yang bercorak Wahabisme. Sebab, PPP justru mendorong Muhammadiyah, NU, dan golongan Islam lainnya yang toleran untuk mewujudkan Islam Indonesia sebagaimana diyakini para ulama NU dan Muhamadiyah dalam PPP," kata Tengku Taufiqulhadi, Wakil Sekjen DPP PPP.
Bergulirnya gerakan reformasi Mei 1998 ternyata dibarengi pula dengan munculnya berbagai aliran gerakan, termasuk di dalamnya aliran Islam. Gerakan-gerakan baru Islam ini umumnya mengusung paham yang disebut Salafi.
Tercatat sejumlah gerakan dalam aliran ini seperti Front Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad (LJ), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Lasykar Ahlussunah wal Jamaah, dan lain-lain. "Dan PKS masuk kategori gerakan ini," kata M Imadudin Rakhmat, aktivis NU dan peneliti di Lakpesdam PB NU.
Jika dicermati secara mendalam, gerakan-gerakan Neo-Wahabi ini sangat cepat masuk dalam akar-akar kehidupan masyarakat. Barangkali, itu disebabkan tawaran mereka yang riil, yakni 'kembali kepada Allah'. Sasaran mereka adalah masyarakat awam agama yang cenderung berpandangan sinis dalam melihat globalisasi.
Kemajuan Iptek dianggap makin mengikis moralitas masyarakat dan 'westernisasi' yang liberal dan sekuler. Doktrin-doktrin Neo-Wahabi kini telah banyak disuntikkan melalui sistem aturan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) salah satunya.
Di beberapa daerah di Indonesia juga telah banyak diterbitkan peraturan daerah yang berbasis syari'at Islam. Sebutlah di Tangerang (Banten), Cianjur, Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Pamekasan (Jawa Timur).
Sejatinya, jauh-jauh hari sebelum Neo-Wahabisme marak di negeri ini, Nahdlatul Ulama (NU) sudah didirikan oleh para ulama tradisional pada 1926, persis untuk mengantisipasi dan menahan ekspansi Wahabisme itu di negeri ini.
Fenomena yang demikian patut disikapi oleh segenap umat muslim. Mereka semestinya sadar dan tanggap, dengan karakternya yang keras dan radikal, gerakan Neo-Wahabisme berpotensi mencederai ruh Islam yang rahmatan lil’alamin.
Ahluwalia
Jakarta – Mengerasnya radikalisme Islam makin sering diasosiasikan dengan menguatnya Neo-Wahabisme di Indonesia. Paham beraliran keras ini muncul dalam aktivitas berbagai organisasi massa, termasuk FPI dan parpol macam PKS.
Pekan ini, perbincangan publik politik tentang Wahabisme meluas. Salah satu fokus perbincangan itu bisa dilihat pada kebrutalan para anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang sedang melakukan aksi damai di Taman Monas, Minggu (1/6). Belasan orang jadi ko
rban kekerasan itu, termasuk ibu-ibu dan anak-anak tak berdosa.Sejak lama fenomena FPI diasosiasikan dengan maraknya Wahabisme di Indonesia. "Kami mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan FPI. Apalagi, ibu-ibu dan anak-anak ikut jadi korban. Aksi pemukulan itu biadab," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zein kepada INILAH.COM, Senin (2/6).
Jangan lupa, Neo-Wahabisme juga amat erat kaitannya dengan lahirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Indonesia. Aktivis parpol ini sering disebut 'kaum wahabi' oleh aktivis PDI-P, Partai Demokrat, Partai Bintang Reformasi, Golkar, PAN, PKB, dan PPP.
Dalam kancah politik, maraknya Neo-Wahabisme bahkan diasosiasikan dengan berkembangnya PKS. Para sarjana dan peneliti di Indonesia menyatakan, bukan tanpa dasar jika PKS memang dijuluki Wahabi. Hidayat Nurwahid, salah satu pendiri PKS yang kini menjabat Ketua MPR-RI, adalah alumni Arab Saudi yang dianggap oleh banyak orang sebagai bagian dari faksi Neo-Wahabisme.
Bersama Muzamil Yusuf, alumni Arab di Mesir, Hidayat disebut sebagai sosok Wahabi dalam kutub puritan PKS dengan pembawaan diri yang santun dan perilaku yang tenang. "Kedua sosok itu sering dianggap mewakili Neo-Wahabisme dalam PKS yang merupakan arus kuat," kata Muslim Abdurrahman PhD, inteligensia Islam dan kini politisi PKB.
Meski keduanya menolak disebut Neo-Wwahabis, persepsi publik sudah menilai demikian. Dalam politik, persepsi lebih penting ketimbang fakta itu sendiri. "Perception is more important than the fact itself," kata Greg Fealy, profesor studi Asia Tenggara di Australian National University, Canberra.
Ini berbeda dengan karakter parpol Islam lain sebagaimana diwakili PPP. "PPP sangat berbeda dengan PKS yang bercorak Wahabisme. Sebab, PPP justru mendorong Muhammadiyah, NU, dan golongan Islam lainnya yang toleran untuk mewujudkan Islam Indonesia sebagaimana diyakini para ulama NU dan Muhamadiyah dalam PPP," kata Tengku Taufiqulhadi, Wakil Sekjen DPP PPP.
Bergulirnya gerakan reformasi Mei 1998 ternyata dibarengi pula dengan munculnya berbagai aliran gerakan, termasuk di dalamnya aliran Islam. Gerakan-gerakan baru Islam ini umumnya mengusung paham yang disebut Salafi.
Tercatat sejumlah gerakan dalam aliran ini seperti Front Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad (LJ), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Lasykar Ahlussunah wal Jamaah, dan lain-lain. "Dan PKS masuk kategori gerakan ini," kata M Imadudin Rakhmat, aktivis NU dan peneliti di Lakpesdam PB NU.
Jika dicermati secara mendalam, gerakan-gerakan Neo-Wahabi ini sangat cepat masuk dalam akar-akar kehidupan masyarakat. Barangkali, itu disebabkan tawaran mereka yang riil, yakni 'kembali kepada Allah'. Sasaran mereka adalah masyarakat awam agama yang cenderung berpandangan sinis dalam melihat globalisasi.
Kemajuan Iptek dianggap makin mengikis moralitas masyarakat dan 'westernisasi' yang liberal dan sekuler. Doktrin-doktrin Neo-Wahabi kini telah banyak disuntikkan melalui sistem aturan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) salah satunya.
Di beberapa daerah di Indonesia juga telah banyak diterbitkan peraturan daerah yang berbasis syari'at Islam. Sebutlah di Tangerang (Banten), Cianjur, Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Pamekasan (Jawa Timur).
Sejatinya, jauh-jauh hari sebelum Neo-Wahabisme marak di negeri ini, Nahdlatul Ulama (NU) sudah didirikan oleh para ulama tradisional pada 1926, persis untuk mengantisipasi dan menahan ekspansi Wahabisme itu di negeri ini.
Fenomena yang demikian patut disikapi oleh segenap umat muslim. Mereka semestinya sadar dan tanggap, dengan karakternya yang keras dan radikal, gerakan Neo-Wahabisme berpotensi mencederai ruh Islam yang rahmatan lil’alamin.